Merger Angkasa Pura I dan II, Erick Thohir: Tak Ada PHK

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 18:31 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal merger angkasa pura I dan II. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (">PHK) setelah merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, pihaknya mendorong agar proses penggabungan kedua operator bandara pelat merah bisa direalisasikan akhir 2023. Kendati memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Kita lagi dorong, merger kadang lama di paperwork, dan pengalaman kita merger Pelindo mesti memastikan persepsi jangan sampai seakan akan kita melepas pegawai, padahal enggak, buktinya Pelindo gak ada kita lepas pegawainya (PHK),” ujar Erick, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Konsolidasi AP I dan II, lanjut dia, untuk menyamakan sistem dan pelayanan bandara di Tanah Air. Selain itu, memperkuat infrastruktur industri bandara. Dengan langkah ini bandara di Indonesia bisa naik kelas di level global.

Dalam proses itu, Erick memastikan Angkasa Pura I dan II tidak akan melakukan pengurangan jumlah karyawan. Pasalnya, konsolidasi diyakini memperkuat lini bisnis perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya